Polres Depok Tetapkan 1 Tersangka Jatuhnya Crane dan Menara Air

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok menetapkan satu orang tersangka kasus jatuhnya crane dan beton menara air PDAM Tirta Asasta di Jalan Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan tersangka merupakan operator crane.
"Sementara baru tersangka yang ditetapkan, yaitu operator crane," kata Yogen pada Sabtu (16/10/2021).
Ia mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi. Melalui gelar perkara, polisi pun menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
1. Operator crane diduga lalai
Yogen menduga ada unsur kelalaian dalam pengerjaan peruntuhan menara air tersebut. Hal itu dilihat dari peristiwa terbaliknya crane dan runtuhnya beton menara air yang menimpa dua rumah warga dan menyebabkan tiga orang terluka.
"Sepertinya ada kesalahan dalam pijakan konstruksi karena crane miring ke kanan," ungkap Yogen.
Polres Metro Depok menjerat tersangka dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian menyebabkan luka.