Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membidik tersangka lain yang diduga ikut menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Bareskrim Polri akhirnya menangkap Dito pada 7 September 2023. Sebelum diringkus polisi, Dito sempat menjadi buron selama empat bulan.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain, tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan ya saat DM dalam masa pelarian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (4/10/2023).