Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polri dan FBI Bongkar Jaringan Penipuan Global, Kerugian 20 Juta Dolar AS
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Polri dan FBI berhasil membongkar jaringan penipuan global senilai lebih dari 20 juta dolar yang mencuri ribuan data kredensial korban melalui operasi gabungan siber lintas negara.
  • Kasus bermula dari temuan situs w3llstore.com yang menjual tools phishing canggih, memungkinkan pelaku mengakses akun korban tanpa kode OTP dan memanfaatkan transaksi kripto lewat Telegram.
  • Dua pelaku utama ditangkap di Kupang, NTT dengan barang bukti aset Rp4,5 miliar; penyidik menelusuri keuntungan hingga Rp25 miliar serta pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2021–2026

Penyidik menelusuri transaksi para pelaku sejak 2021 hingga 2026 dan menemukan keuntungan mencapai sekitar Rp25 miliar.

9 April 2026

Dua terduga pelaku jaringan penipuan global ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polisi menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar dari hasil kejahatan.

15 April 2026

FBI mengumumkan dalam keterangan resmi bahwa operasi gabungan dengan Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penipuan global dengan kerugian lebih dari 20 juta dolar AS.

kini

Penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri pihak lain yang terlibat serta memperkuat kerja sama internasional dalam keamanan siber.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Bareskrim Polri bersama FBI membongkar jaringan penipuan global yang menggunakan platform w3llstore.com untuk menjual alat phishing, dengan total kerugian mencapai lebih dari 20 juta dolar AS.
  • Who?
    Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan agen FBI, dengan dua tersangka berinisial GWL dan FYTP yang ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, sementara aktivitas kejahatan siber terdeteksi melalui situs w3llstore.com dan bot Telegram yang beroperasi lintas negara.
  • When?
    Operasi gabungan diumumkan pada Rabu, 15 April 2026, setelah penangkapan kedua tersangka pada Kamis, 9 April 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menghentikan praktik pencurian data kredensial dan akses ilegal terhadap akun korban yang menyebabkan kerugian finansial besar secara internasional.
  • How?
    Penyidik menemukan situs w3llstore.com saat patroli siber rutin, menelusuri distribusi alat phishing melalui Telegram, lalu bekerja sama dengan FBI hingga berhasil menangkap pelaku dan menyita aset senilai Rp4,5 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi di Indonesia dan orang FBI kerja bareng nangkep orang jahat yang nipu banyak orang. Mereka pakai alat buat curi data dan uang dari internet. Uangnya banyak banget, sampai jutaan dolar. Dua orang ditangkap di Kupang, dan polisi ambil rumah sama mobilnya. Sekarang polisi masih cari orang lain yang ikut nipu juga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keberhasilan Polri bersama FBI membongkar jaringan penipuan global menunjukkan efektivitas kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan siber lintas negara. Melalui patroli siber rutin dan investigasi mendalam, aparat berhasil menelusuri hingga menangkap pelaku utama serta menyita aset bernilai miliaran rupiah, memperlihatkan komitmen kuat Indonesia menjaga keamanan ekosistem digital global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bekerjasama dengan FBI membongkar jaringan penipuan global dengan kerugian mencapai Rp25 juta dolar AS.

Dalam keterangannya, FBI mengatakan, operasi gabungan dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

FBI menyebut jaringan penipuan ini memungkinkan para pelaku untuk mencuri ribuan data kredensial atau penting milik korban.

"Dan melakukan upaya penipuan senilai lebih dari $20 juta," ujar FBI dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).

1. Berawal dari penemuan platform w3llstore.com

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan penyidik terhadap situs-situs mencurigakan.

Dari temuan itu, kata dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram yang diduga menjual script phishing.

"Tools yang diperoleh (dari situs) terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar dia.

2. Pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia mengatakan, alat itu bekerja dengan cara menyedot data korban pada saat sedang memasukkan username dan password. Alat itu, kata dia, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Dalam prosesnya, kata Isir, Bareskrim kemudian bekerja sama dengan FBI untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Hasilnya diketahui sosok pelaku GWL yang berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi serta pelaku FYTP yang bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

"Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto," kata dia.

3. Dua terduga pelaku ditangkap di Kupang NTT

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan hasil penyidikan, korban phishing tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga luar negeri. Kedua pelaku kemudian berhasil ditangkap penyidik di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Dalam penangkapan itu, penyidik turut menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik.

"Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar," kata dia.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” ucap dia.

Editorial Team