Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kabinet Bayangan Kritisi Pengangkatan Kepala BGN Sudaryono, Bukan Ahli Gizi

Kabinet Bayangan Kritisi Pengangkatan Kepala BGN Sudaryono, Bukan Ahli Gizi
Kepala BGN, Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kabinet Bayangan yang dibentuk Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi pelantikan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), melalui akun Instagram-nya, @kabinetbayangan.id, pada Jumat, 24 Juli 2026.

"Sudah tiga kali pergantian kepala BGN, tidak pernah sama sekali dipimpin ahli gizi/kesehatan masyarakat. Artinya apa?" tulis Kabinet Bayangan dalam unggahan di Instagram.

Dalam paparan tersebut, Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan, Irma Hidayana, menyoroti rekam jejak Sudaryono hingga persoalan keracunan dan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

1. Sudaryono dinilai tidak memiliki rekam jejak sebagai ahli gizi dan kesehatan publik

Kabinet Bayangan Kritik Kepala BGN Sudaryono, Tak Punya Kepakaran Gizi
Inisiator LaporCovid19, Irma Hidayana ketika mengikuti diskusi virtual LP3ES (Tangkapan layar YouTube LP3ES)

Dalam unggahan tersebut, Irma membandingkan rekam jejak Sudaryono dengan kompetensi yang dinilai dibutuhkan untuk memimpin BGN. Ia menjelaskan mengenai rekam jejak Sudaryono yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Irma  menyebut, Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian lebih fokus pada rantai pasok pangan tanpa kepakaran gizi dan kesehatan publik.

Dosen Public Health di Hofstra University itu pun menuliskan beberapa kompetensi yang disyaratkan untuk menjadi kepala BGN, yaitu ahli gizi/kesehatan masyarakat, evidence-based public health, strategi penurunan penyakit tidak menular, dan memahami prinsip etik non-maleficence. Sehingga, menurut Irma, program prioritas milik Presiden Prabowo Subianto itu tidak dirancang untuk menyelesaikan persoalan gizi dan kesehatan publik. 

“MBG tidak dibuat untuk menyelesaikan masalah gizi dan kesehatan publik,” kata Irma, dikutip dari unggahan Instagram resmi Kabinet Bayangan.

2. Kabinet Bayangan sebut keracunan MBG sebagai krisis

Kabinet Bayangan Kritik Kepala BGN Sudaryono, Tak Punya Kepakaran Gizi
Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)

Irma mencontohkan kasus keracunan MBG bukan lagi insiden yang berdiri sendiri, melainkan sudah menjadi krisis.

“Keracunan MBG bukan lagi insiden, tapi krisis,” tulis dia, dalam unggahannya. 

Irma juga mengutip data pemantauan independen yang mencatat sebanyak 33.626 pelajar mengalami keracunan MBG pada periode awal 2025 hingga April 2026 di 31 provinsi, berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). 

Sebagai pembanding, unggahan tersebut juga memberikan data versi BGN yang mencatat terdapat 70 kasus dengan 5.914 korban, sementara data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan sebanyak 38 provinsi terdampak.


3. Soroti kasus keracunan MBG pada hari pelantikan Sudaryono

Sudaryono dilantik menjadi Kepala BGN
Sudaryono dilantik menjadi Kepala BGN (instagram/idntimes)

Pendiri LaporSehat dan MBGWatch itu juga menyinggung kasus keracunan MBG di Kulon Progo, yang terjadi pada hari yang sama dengan pelantikan Sudaryono sebagai kepala BGN, Rabu, 22 Juli 2026.

Irma menilai, kasus keracunan tersebut terjadi setelah 249 kilogram ayam mentah diterima di dapur SPPG, tanpa label waktu simpan. Ayam tersebut baru dimasak lebih dari tujuh jam kemudian tanpa kendali suhu sebelum disajikan kepada sekolah dan posyandu. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kasus keracunan bukanlah kasus tunggal. Irma menilai, pola permasalahan kembali terulang meski program MBG sempat dihentikan pada 22 Juni–13 Juli 2026 pasca-kasus dugaan korupsi mantan kepala BGN dan anggarannya dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.


4. Ungkit kasus dugaan korupsi tata kelola MBG

Infografis 7 tersangka korupsi MBG. (IDN Times/Mardya Shakti)
Infografis 7 tersangka korupsi MBG. (IDN Times/Mardya Shakti)

Irma juga mengaitkan pergantian Kepala BGN dengan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam unggahan tersebut disebutkan terdapat tujuh tersangka, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan IFSR Glory Harimas Sihombing, serta pejabat aktif BGN Brigjen Pol. Lalu M. Iwan.

5. Dinilai langgar prinsip non-maleficence

Kabinet Bayangan Kritik Kepala BGN Sudaryono, Tak Punya Kepakaran Gizi
Menu MBG yang diduga sebabkan 200 siswa di Surabaya keracunan. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Irma menilai, berulangnya kasus keracunan MBG menunjukkan program tersebut belum memenuhi prinsip dasar etika kesehatan, yakni non-maleficence.

“Keracunan MBG yang berulang membuktikan program ini dijalankan tanpa prinsip non-maleficence,” tulis dia.

Menurut Irma, MBG seharusnya menjadi program gizi yang aman dan tidak merugikan penerima manfaat. Namun, kenyataannya 33.626 pelajar mengalami keracunan dalam 16 bulan terakhir. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More