Jakarta, IDN Times - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, mendapatkan keuntungan 80 persen dari setiap kekalahan anggota Quotex.
“Dapat 80 persen dari kekalahan setiap anggota Quotex,” ujar Reinhard saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).