Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Jakarta, IDN Times - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, mendapatkan keuntungan 80 persen dari setiap kekalahan anggota Quotex.

“Dapat 80 persen dari kekalahan setiap anggota Quotex,” ujar Reinhard saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

1. Menyebarkan berita hoaks agar member tergiur untuk bergabung

Doni Salmanan (Instagram.com/Donisalmanan)

Kepada penyidik, Doni juga mengaku menyebarkan berita bohong atau hoaks dengan memamerkan profit atau harta kekayaan agar calon anggota mau bergabung.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa ‘mainlah dengan saya’ terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang,” kata Reinhard.

2. Terdapat 25 ribu anggota aktif

Editorial Team

Tonton lebih seru di