Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi stok minyak goreng (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisi minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Timor Leste.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Agus lewat keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).

1. Polisi menangkap dua tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam hal ini, kata Agus, kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial R (60) dan E (44). Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng saat berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.

Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisi minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk menarik ketiga kontainer tersebut.

"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar dia.

2. Tersangka mengelabui petugas dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif

Editorial Team

Tonton lebih seru di