Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Asisten SDM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mengkaji penempatan 56 pegawai KPK tidak lulus TWK yang akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Pengkajian dilakukan untuk memetakan penempatan 56 pegawai KPK sesuai dengan jabatan dan kemampuan.
“Mereka ini punya posisi masing-masing sehingga harus ada penyesuaian dan dibicarakan dengan benar. Gak mungkin di sana sudah tinggi pangkatnya sekarang di sini jadi pegawai biasa kan gak bisa begitu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (29/9/2021).