Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui temuan Komnas HAM soal dugaan adanya gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sudah kedaluwarsa sejak 2021.
Namun, menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prastyo, gas air mata kedaluwarsa justru tidak efektif lagi.
“Ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini, ketika ditembakkan dia tidak bisa lebih efektif lagi,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).