Jakarta, IDN Times - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menilai, sejumlah pemotor yang melawan arah dan tertabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Agustus 2023, tak layak mendapatkan santunan.
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan roda dua yang melawan arus.
“Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas”, kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).