Jakarta, IDN Times - Polri mulai mengaudit dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun periode 2017-2020 dan 2022-2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami dugaan tersebut.
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan/audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).