ilustrasi Divisi Humas Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Listyo mengatakan, pihaknya juga saat ini terus mengusut perjudian yang melibatkan kelompok judi kelas atas.
Saat ini, sudah ada 10 orang tersangka yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dengan kelompok tersebut.
Ada empat tersangka yang terindikasi berada di dalam negeri, yakni TN, R, FN, dan K. Sisanya tersangka berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J terindikasi di luar negeri
"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, polda-polda terakhir, hubinter untuk melakukan berbagai macam upaya," kata Listyo.
Beberapa upaya yang akan dilakukan adalah mencari buron yang ada di luar negeri dengan membuat red notice. Kemudian melakukan pendekatan dengan skema police to police dengan mengirimkan anggota Polri ke luar negeri.
"Kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri," ucap dia.