Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menerima laporan Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan tersebut dibuat atas dugaan Pigai telah melakukan rasisme terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan alasan laporan tersebut diterima. Menurutnya, siapa saja bisa membuat laporan polisi asal dengan barang bukti yang cukup.
"Polri sebagai pelayan masyarakat, siapa pun yang datang ingin dilayani oleh polri tentunya polisi akan melayani, termasuk laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima dipelajari oleh penyidik," ujar Rusdi, Rabu (6/10/2021).