Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, memastikan penangkapan Soni Eranata (28) alias Maaher At-Thuwailibi sesuai prosedur.
"Sesuai prosedur penangkapan. Mau diuji, silakan di pengadilan," kata Awi seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (4/12/2020).