Jakarta, IDN Times - Polri akan melakukan pelimpahan tahap II, menyerahkan barang bukti dan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan pada Rabu (5/10/2022). Tersangka yang diserahkan adalah Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan akan dilakukan di Bareskrim Polri.
“(Tahap II) Rabu, 5 Oktober 2022, di Bareskrim. Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).