Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersedia menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran kopi yang dicampur bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dengan melakukan penyelidikan.

Polri akan melakukan penyelidikan peredaran kopi berbahan kimia ilegal tersebut melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

“Direktur Tipidnarkoba mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bisa melakukan penindakan peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya itu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip dari ANTARA, Rabu (9/3/2022).

1. Polri tunggu ajakan kerja sama BPOM selidiki kopi mengandung viagra

Kepala BPOM Penny K Lukito jabarkan penemuan obat ilegal (Dok. BPOM)

Meski demikian, menurut Dedi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum mendapatkan informasi dari BPOM mengenai temuan kopi yang mengandung paracetamol dan obat kuat tersebut.

“Apabila Polri mendapat ajakan BPOM untuk kerja sama penindakan, maka Polri akan menindaklanjuti,” ujar Dedi.

2. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri siap tindak lanjuti temuan BPOM

Editorial Team

Tonton lebih seru di