Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Kopi Mengandung Viagra, BPOM: Efeknya Langsung Berasa, tapi Bahaya

Kepala BPOM Penny K Lukito jabarkan penemuan obat ilegal (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menegaskan sejumlah indikator produk pangan mengandung bahan Baku Kimia Obat (BKO) umumnya terdapat dalam sejumlah produk tradisional dengan klaim khasiat yang instan.

"Mungkin efeknya bisa 'cespleng' (langsung berasa) rasanya. Tadinya ada nyeri langsung sembuh, badan letih tiba-tiba langsung kuat, itu harus dicurigai. Tidak mungkin produk jamu atau herbal memberi efek yang langsung karena umumnya untuk memelihara kesehatan," kata Penny dikutip dari ANTARA, Minggu (6/3/2022)

Produk pangan dengan efek instan, kata Penny, umumnya mengindikasikan bahan kimia obat aktif dalam dosis yang tidak terkendali.

"Mungkin efek sesaatnya terasa membantu, tapi tidak tahu efek samping jangka menangani dan panjang pada organ tubuh kita," katanya.

1. Parasetamol dan sildenafil biasa dicampur dalam jamu dan kopi

Kopi Cleng/ Tangkapan Layar Shoppe

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menambahkan, zat kimia obat yang umum dicampur dalam pangan olahan maupun jamu dan kopi ilegal yaitu parasetamol dan sildenafil atau viagra. Parasetamol diketahui merupakan obat untuk meredakan demam dan nyeri, sedangkan sildenafil sebagai obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria.

"Masyarakat bisa mengetahui produk ilegal melalui penjelasan publik lewat siaran pers, informasi di BPOM, atau melalui Halo BPOM apakah produk itu terdaftar atau tidak," katanya.

2. Daftar kopi instan dan jamu yang mengandung paracetamol dan viagra

IDN Times/Helmi Shemi

BPOM menemukan sejumlah pangan dan obat tradisional mengandung BKO di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang digelar 22 Februari 2022, BPOM menemukan bahan produksi ilegal diduga mengandung parasetamol dan viagra dalam kopi dan obat tradisional.

"Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO paracetamol dan sildenafil," ujar Kepala BPOM Penny dalam siaran tertulis yang dimuat di situs resmi BPOM.

3. Timbukkan risiko tinggi

ilustrasi demam (IDN Times/Mardya Shakti)

Penny menerangkan BKO merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti parasetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat.

"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," kata Penny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us