Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, berpeluang menggantikan kursi sang ayah, Adies Kadir di DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Adies kini resmi menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji menegaskan, partainya tetap mematuhi ketentuan yang berlaku terkait PAW Adies Kadir.
“Golkar taat aturan dalam Undang-Undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Sarmuji menegaskan, dalam proses pengajuan PAW, Partai Golkar biasanya tidak secara eksplisit mencantumkan nama calon pengganti.
“Dalam pengajuan PAW Golkar biasanya tidak menyebut nama, hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” ujar Sekjen Partai Golkar.
