Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan data peningkatan transaksi judi online di kalangan anak-anak. Setidaknya terdapat 197 ribu anak yang terlibat judi online dengan rentang usia 11-19 tahun. Angka transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Secara keseluruhan anak anak dari usia 11-19 tahun berjumlah 197.054 dan total depositnya mencapai Rp293,4 miliar” ujar Ivan dalam keterangan persnya pada Jumat (26/7/2024) di Jakarta Pusat.