PPATK Endus Praktik Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan, adanya praktik jual beli rekening inaktif oleh oknum tertentu untuk kegiatan judi online.
"Terkait dengan judi online banyak sekali jual beli rekening. Tapi memang ada juga praktik rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, temuan ratusan ribu rekening tersebut berasal dari beberapa hal. Dia menduga, ada pemilik rekening yang mungkin lupa bahwa dia sudah memiliki rekening.
"Dan kita juga mensuspek ada orang-orang pemilik rekening yang mungkin saja lupa, bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya, dia lupa bahwa dia punya rekening atau kemudian karena satu dan lain hal," kata dia.
"Mohon maaf, misalnya ada kasus satu keluarga kecelakaan, tidak ada, rekeningnya mengendap luar biasa banyak dan itu angkanya temuan kami sampai ratusan triliun itu rekening yang mengendap yang tidak ada tuannya tidak bertuan," lanjutnya.
Berbeda dengan kasus judi online, Ivan menyampaikan, proses transaksi itu dikerjakan para pengepul yang datang ke kampung-kampung dan meminta para petani untuk membuka rekening.
"Mereka buka (rekening) dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan. Nah ribuan ini dijual, ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih 100.000 kepada para pemilik nama tadi," kata dia.