Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 20 April 2021 hingga 3 Mei 2021. Dari perpanjangan tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memperluas cakupan wilayah yang menerapkan PPKM mikro.
"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan 5 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," ujar Airlangga dalam keterangan persnya seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).