Jakarta, IDN Times - Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menanggapi sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang membuka diri untuk bergabung ke dalam koalisi Prabowo-Gibran usai Pemilu 2024. Menurut Chico, semua partai politik memiliki sikap independensinya masing-masing.
Dia berharap keputusan PPP tersebut tidak akan diambil sebelum adanya putusan resmi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemenang Pemilu 2024 yang dijadwalkan diumumkan pada 22 April 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penghitungan suara tingkat nasional.
SK KPU tersebut kemudian diperdebatkan dua kandidat lainnya, yaitu Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan Paslon 02 Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, sah-sah saja bila PPP akan mengambil sikap untuk bergabung dalam pemerintahan Prabowo usai putusan MK karena itu bagian dari independensi partai politik.
Adapun, PDIP dan PPP sempat berada dalam satu koalisi bersama untuk mengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024.
“Ini sah-sah saja bila dilakukan ke depan (usai putusan MK terkait sengketa pemilu 2024) dan ini menjadi independensi setiap parpol,” kata Chico Hakim kepada IDN Times saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).
