Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto blak-blakan menjawab alasan di balik kilatnya proses revisi Undang-Undang TNI. Revisi UU TNI yang semula tidak ada di dalam daftar prolegnas prioritas 2025, tiba-tiba masuk pada Februari 2025 lalu. Kemudian, revisi UU TNI disahkan pada 20 Maret 2025.
Prabowo menjelaskan alasan revisi UU TNI dikebut lantaran adanya fenomena di tubuh TNI perwira tinggi kerap berganti dalam kurun waktu satu tahun.
"Karena kita mengalami suatu fenomena dalam beberapa tahun itu. Panglima TNI, satu tahun ganti, KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat) dalam waktu satu tahun ganti karena usia (bekerjanya) habis," ujar Prabowo ketika menjawab pertanyaan dari pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis di kediaman di Hambalang, Bogor pada Minggu (6/4/2025).
Sementara, ketika tenaganya dibutuhkan, tiba-tiba usianya sudah memasuki masa pensiun 58 tahun. Menurutnya, organisasi TNI tidak akan bisa berjalan optimal bila pemimpinnya berganti tiap tahun.
"Di situ saya mengatakan bila ini tidak direvisi, berapa jenderal yang harus kita ganti sekarang," katanya.