Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Fakta Demo Tolak UU TNI dan RUU Polri di Gedung DPR

Aksi cabut UU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Yosafat)
Aksi cabut UU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Yosafat)

Jakarta, IDN Times - Demonstrasi masyarakat menolak Undang-Undang TNI (UU TNI) dan Revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/3/2025), berlangsung ricuh. Ini merupakan demo lanjutan dari aksi sebelumnya soal penolakan pengesahan revisi UU TNI pada 20 Maret lalu.

Dalam aksi ini, massa tergabung dari berbagai aliansi masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, komunitas, aktivis, organisasi, dan elemen lainnya. Mereka mengaku geram dengan tingkah semena-mena pemerintah dan DPR yang mengesahkan UU TNI. Massa menganggap, aturan ini menghidupkan kembali dwifungsi TNI sebagaimana yang terjadi di masa Orde Baru (Orba) era pemerintahan Presiden Kedua RI, Soeharto.

Berikut fakta-fakta demo penolakan UU TNI dan UU Polri yang berlangsung di depan Gedung DPR RI.

1. Demonstrasi digelar di 58 titik berbagai daerah

Aksi tolak UU TNI di depan gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025). (IDN Times/Daffa Ulhaq)
Aksi tolak UU TNI di depan gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025). (IDN Times/Daffa Ulhaq)

Tak hanya di gedung DPR RI, berdasarkan data yang dirangkum IDN Times, total ada 58 titik lokasi demonstrasi yang menuntut agar UU TNI dicabut. Warga sipil khawatir UU TNI yang disahkan dengan proses yang tidak akuntabel dan transparan itu menjadi pintu pembuka berlakunya dwifungsi TNI. 

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan sejak awal proses pembahasan revisi UU TNI tertutup. Bahkan, tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil malah diusir ketika menyampaikan pendapat di ruang rapat panja yang digelar di Hotel Fairmont. 

"Hotel itu adalah wilayah private, kalau ingin masuk (memakai fasilitas) harus bayar dan lain-lain. Undangan terbuka kepada kami pun gak ada, apalagi rapatnya ditayangkan secara live," ujar Isnur di kantor YLBHI pada 17 Maret 2025. 

Pernyataan Isnur turut diamini oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya. Ia membantah proses pembahasan revisi UU TNI telah melibatkan partisipasi masyarakat. 

Menurut Dimas, apa yang disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sekadar untuk mengelak, karena tertangkap basah oleh publik melakukan rapat secara diam-diam.

"Seolah-olah dia akan membuka ruang partisipasi publik. Padahal, dari awal tidak pernah ada ruang pelibatan partisipasi masyarakat secara bermakna untuk pembahasan RUU TNI," kata Dimas. 

Bila dalam aksi demo pada 20 Maret 2025 lalu fokus mencegah agar RUU TNI tidak disahkan. Maka, tuntutan aksi hari ini menolak pemberlakuan UU TNI dan berharap ketentuan tersebut dicabut presiden.

2. Massa aksi terus bertambah, jalan depan Gedung DPR arah Slipi ditutup

Massa aksi penolak UU TNI dan RUU Polri di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/3/2025) (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Massa aksi penolak UU TNI dan RUU Polri di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/3/2025) (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Massa aksi tolak UU TNI dan UU Polri terus bertambah di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Pantauan IDN Times di lokasi, aksi tersebut menutup akses Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi. Hanya satu ruas jalur TransJakarta yang bisa dilalui pengendara, baik roda dua maupun empat.

Adapun massa yang tergabung terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka mengatasnamakan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa, komunitas, aktivis, hingga sejumlah organisasi lainnya.

Mayoritas massa yang hadir memakai baju berwarna hitam sebagai simbol Indonesia Gelap.

3. Massa pasang berbagai poster di Gedung DPR

Aksi cabut UU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Yosafat)
Aksi cabut UU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Yosafat)

Pantauan IDN Times, masyarakat Aksi Cabut UU TNI mulai berdatangan ke Gedung DPR RI sekitar pukul 14.00 WIB. Mayoritas di antara mereka mengenakan pakaian hitam.

Sesaat tiba di lokasi, mereka langsung menempelkan berbagai poster dengan narasi menolak UU TNI, karena mereka menilai UU TNI mengkerdilkan peran masyarakat sipil dan berpotensi melahirkan dwifungsi TNI sebagaimana yang terjadi saat Orde Baru (Orba).

"Dewan Pengecewa Rakyat. Kembalikan militer ke barak!," demikian bunyi narasi tulisan yang ditempel dalam selembar kertas di tiang listrik dekat Gedung DPR.

Sementara, selembaran lainnya ditempel tepat di beton barikade yang dipasang di gerbang pintu masuk DPR.

"Negara ini asalnya Pancasila bukan Sapta Marga," tulis narasi dalam poster lainnya.

Selain itu mereka juga membawa tuntutan penolakan terhadap Revisi UU Polri.

"UU TNI dan Polri mengancam kebebasan kita semua. Semua bisa diculik," bunyi tulisan dalam poster lain.

4. Polri kerahkan 1.824 personel gabungan

Polisi memukul mundur massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/3/2025) (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Polisi memukul mundur massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/3/2025) (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Polri mengerahkan 1.824 personel gabungan guna mengamankan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan gabungan beberapa aliansi terkait RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif.

Susatyo menegaskan, seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan.

"Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis," ujarnya.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI. Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional dan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan dinamika di lapangan.

Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap profesional, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak.

"Kami mengimbau kepada koordinator lapangan dan orator agar melakukan orasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menjaga ketertiban umum. Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum," ujarnya.

5. Ferry Irwandi dan Wota JKT 48 ikut demo tolak UU TNI dan RUU Polri

Aktivis sekaligus Kreator Konten, Ferry Irwandi mengikuti aksi tolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Revisi UU Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025) (IDN Times/Yosafat)
Aktivis sekaligus Kreator Konten, Ferry Irwandi mengikuti aksi tolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Revisi UU Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025) (IDN Times/Yosafat)

Aktivis sekaligus Kreator Konten, Ferry Irwandi turut mengikuti aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di Gedung DPR.

Ferry mengatakan, kehadirannya di lokasi aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap gelombang aksi yang digelar di berbagai daerah. Ia resah dengan UU TNI karena berpotensi menghidupkan dwifungsi tentara sebagaimana yang terjadi di Orde Baru (Orba) di masa pemerintahan Presiden Kedua RI, Soeharto.

"Keresahannya sama. Menentang semua unsur militeristik di pemerintahan, apa pun bentuknya. Walaupun di pengesahannya sendiri sudah ditegaskan tidak ada dwifungsi, tapi tetap saja banyak hal yang karet, banyak hal yang jadi perhatian," kata dia saat ditemui di lokasi.

"Kita lihat sendiri, existing sekarang juga masih ada beberapa instansi negara yang ditempati oleh TNI aktif yang menurut saya itu sesuatu yang tidak seharusnya seperti itu. Karena kalau pemerintah mau maju, semua ada di porsinya masing-masing," sambungnya.

Founder Malaka ini juga menyoroti kekhawatiran pasar terhadap kondisi Indonesia saat ini.

Selain itu, Komunitas Wota, penggemar idol grup Jepang JKT 48 juga turut menggelar aksi tolak UU TNI dan RUU Polri. Perwakilan komunitas penggemar JKT 48, Nett menjelaskan, UU TNI sangat mengkhawatirkan karena membuat lapangan pekerjaan semakin anjlok.

Ia mengisahkan, pengalaman pribadi dan rekannya, di mana sulit mendapat kerja di luar negeri karena khawatir Indonesia jadi negara militer (military-driven country). Salah satu rekannya, harus rela dipecat dari pekerjaan di luar negeri karena takut dengan kondisi di Indonesia.

"UU TNI mengkhawatirkan karena tempat-tempat saya kerja di luar itu banyak yang kena layoff atau kena pecat karena takut negara Indonesia bakal jadi military-driven country. Itu jadi sorotan banget karena kebetulan saya juga akan berangkat ke Jepang untuk bekerja. Jadi jadi salah satu ketakutan terbesar kami juga," kata dia saat ditemui di lokasi.

"Kami gak mau peluang kami yang udah kami ciptakan, kesempatan yang udah kami buat itu hancur cuma gara-gara keputusan yang bukan keputusan kami," sambung Nett.

Kebanyakan pekerja yang dipecat ialah mereka yang bekerja dari jauh di Indonesia.

6. Massa bakar motor berpelat polisi di Gedung DPR

Motor polisi yang dibakar oleh massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPR RI (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Motor polisi yang dibakar oleh massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung DPR RI (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Motor Yamaha NMax dengan corak dan pelat polisi dibakar massa yang menggelar aksi di Gedung DPR RI, Senayan. Kejadian itu bermula saat seseorang menaiki motor berpelat polisi.

Kemudian, massa meneriaki dan menghentikan laju kendaraan tersebut. Massa yang terprovokasi langsung mengeroyok pengendara yang memakai pakaian bebas tersebut.

Kemudian, motor yang diduga milik polantas berwarna putih dan biru itu dibakar demonstran. Sejumlah orang yang hadir juga berupaya melerai kejadian itu. Sementara, korban pengeroyokan diamankan ke arah tenaga medis yang bertugas.

7. Polisi tembakkan water cannon

Aksi cabut UU TNI di Gedung DPR RI ricuh, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Yosafat)
Aksi cabut UU TNI di Gedung DPR RI ricuh, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Yosafat)

Aparat kepolisian memukul mundur massa dalam aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di Gedung DPR RI. Pantauan IDN Times di lokasi, polisi mulai memukul mundur massa sekitar pukul 18.15 WIB. Aparat menggunakan seragam lengkap, tameng hingga helm pelindung kepala.

Selain itu, polisi mengerahkan dua unit kendaraan taktis (rantis) yakni pengurai massa (Raisa) dan water cannon.

Massa yang menolak mundur tampak beberapa kali melempar botol hingga petasan ke arah polisi. Sementara, aparat kepolisian menanggapi dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi dari water cannon.

Polisi menyemprotkan water cannon bermula saat massa berupaya memanjat pagar sembari menyodorkan petasan ke arah aparat kepolisian yang bertugas. Kemudian aparat kepolisian merespons dengan menyemprotkan water cannon ke arah demonstran.

Massa pun berupaya menghalau air dengan payung yang sengaja dibawa sejak awal.

"Revolusi, revolusi, revolusi," teriak mereka sembari menahan derasnya air.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us