Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret Universitas Gadjah Mada (commons.wikimedia.org/Lusia Komala Widiastuti)

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Develpoment Analysis, Indra Charismiadji menyampaikan, ada tata kelola yang salah dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Indra menilai, sistem pendidikan di Indonesia cenderung bersifat komersil seperti menggunakan mekanisme pasar. Selain persoalan UKT dan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), ada banyak masalah yang berujung pada sistem komersialisasi, misalnya wisuda dan studi tour.

“PTNBH misalnya, sama saja meminta kampus untuk menjai lembaga bisnis dan mencari uang,” ujar Indra kepada IDN Times, Jumat (31/5/2024).

1. Kampus butuh budget, tapi jangan mendorong komersialisasi

ilustrasi gedung kampus IPB. (instagram.com/ipbofficial)

Indra paham betul operasional institusi pendidikan butuh biaya. Tapi menurutnya, bukan berarti pemerintah mendorong kampus untuk melakukan komersialisasi yang akhirnya menjadi beban bagi orang tua mahasiswa.

Menurut Indra, mahalnya pendidikan di Indonesia juga akan menimbulkan tekanan perekonomian. Situasi ini jelas tidak mudah bagi mahasiswa ataupun orang tua.

“Kalau mindset memperlakukan pendidikan sebagai tempat mencari uang, yang terdampak bukan hanya dari kalangan keluarga ekonomi rendah, tapi juga keluarga ekonomi menengah,” tutur Indra.

2. Prabowo jangan pilih Mendikbud bermental pedagang

Prabowo Subianto ketika bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi. (Dokumentasi media Menhan)

Indra lantas mengingatkan Prabowo sebagai presiden terpilih untuk tidak memilih Menteri Pendidikan yang bermental pedagang. Prabowo harus mampu memilih sosok menteri yang dapat mengelola pendidikan dengan benar sesuai tujuan cita-cita untuk mencerdaskan bangsa ini.

“Tapi memilih orang yang bisa mengelola lembaga pendidikan dengan benar sesuai tujuan. Yakni mencerdaskan bangsa, bukan untuk mencari uang seperti yang dijalankan menteri pendidikan sekarang,” kata dia.

3. Nadiem batalkan UKT usai dihujani kritik

Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (IDN Times/Kevin Handoko)

Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kenaikan UKT yang akan diterapkan kepada mahasiswa baru di tahun ajaran 2024-2025.

Direktorat Jenderal Pendidikan, Riset dan Teknologi (Diktiristek) telah meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dirjen Diktiristek Abdul Haris telah resmi mengirimkan surat kepada seluruh PTN dan PTNBH untuk mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun akademik 2024/2025. Hal itu dituangkan dalam surat  Nomor 0511/E/PR.07.04/2024.

Editorial Team