ilustrasi hakim (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)
Berikut total tunjangan yang didapat hakim ad hoc di setiap pengadilan:
Pengadilan tindak pidana korupsi:
- Pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama: Rp49.300 juta
- Pengadilan tindak pidana korupsi tingkat banding: Rp62.500 juta
- Pengadilan tindak pidana korupsi tingkat kasasi: Rp105.270 juta
Pengadilan hubungan industrial:
- Pengadilan hubungan industrial tingkat pertama: Rp49.300 juta
- Pengadilan hubungan industrial tingkat kasasi: Rp105.270 juta
Pengadilan perikanan:
- Pengadilan perikanan tingkat pertama: Rp49.300 juta
Pengadilan hak asasi manusia:
- Pengadilan hak asasi manusia tingkat pertama: Rp49.300 juta
- Pengadilan hak asasi manusia tingkat banding: Rp62.500 juta
- Pengadilan hak asasi manusia tingkat kasasi: Rp105.270 juta
Pengadilan niaga:
- Pengadilan niaga tingkat pertama: Rp49.300 juta
- Pengadilan niaga tingkat kasasi: RP105.270 juta.