Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada Peraturan Daerah (Perda) penipu soal mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Menurut Prabowo, masih ada loophole atau celah dalam Perda tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk melanggar aturan.
Hal itu Prabowo sampaikan saat berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026). Pernyataan Prabowo diunggah ke kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (25/9/2026).
"Yang pertama, kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas. Masih ada 8 Perda di kabupaten bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektare. Which is menurut saya complete nonsense, bahwa satu orang boleh bakar 2 hektare. Kalau dia bakar 2 hektare, bagaimana dihentikan itu kebakaran?" ujar Prabowo.
"Satu orang gak mungkin, kalau sudah satu hektare satu lapangan bola terbakar, satu orang mau hentikan? Kan itu, itu kan menipu, Perda ini menipu. Ya jadi ini penggalangan," sambungnya.
