Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan bekerja di tempat umum saat jam kerja WFH berlangsung.
"Mengenai work from cafe atau mana pun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Dia mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan ASN benar-benar menjalankan kewajibannya dari rumah.
