Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pendaftaran untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pemprov DKI Jakarta tidak di Balai Kota, tetapi di kelurahan.
Pramono ingin isu lowongan pekerjaan tersebut 'hanya untuk orang dalam' dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
"Sehingga dengan demikian kami informasikan bahwa rekrutmennya bisa di kelurahan, tetapi keputusannya karena kami ingin menghilangkan 'ordal' dan transparansinya, maka keputusannya dilaporkan kepada gubernur," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (23/4/2025).