Pramono Teken Lokasi Normalisasi Ciliwung, Target Pembebasan Lahan

- Pramono Anung menandatangani penlok normalisasi Ciliwung di wilayah tidak layak huni di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
- Empat lokasi dinormalisasi, yaitu Rawajati, Pengadegan, Cawang, dan Cililitan untuk mengatasi rawan banjir jika tanggul jebol.
- Pembebasan lahan oleh BPN bersama Pemprov DKI akan dilakukan bertahap hingga 2027, dengan proses pembayaran dimulai bulan depan.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menandatangani penetapan lokasi (penlok) untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Penlok yang diteken berada di wilayah permukiman tidak layak huni di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
“Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan, saya sudah menandatangani penlok di tempat ini yang harusnya memang tidak layak dihuni. Tidak bisa dihuni karena ini memang normalisasi Ciliwung segera kita lakukan. Dari 14 penlok, empat saya sudah tandatangani. Dua di sini, dua di sana ya? Jadi dua di Jakarta Selatan, ini Jakarta Selatan, dua di Jakarta Timur,” kata Pramono, Selasa (8/7/2025).
1. Pendekatan kepada masyarakat terus-menerus dilakukan

Dia menekankan, pentingnya percepatan pembebasan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemprov DKI, serta komunikasi intensif dengan warga terdampak.
"Saya selalu menyampaikan kepada jajaran untuk pendekatan kepada masyarakat terus-menerus dilakukan. Karena memang tidak mungkin, dari sini kan terlihat bahwa sungainya jauh di atas tempat warga,” ujarnya.
2. Empat lokasi yang dinormalisasi

Kondisi tersebut dinilai rawan banjir jika tanggul jebol, seperti yang terjadi baru-baru ini.
“Ketika terjadi bocor atau tanggulnya jebol, pasti warga akan terbenam. Karena memang airnya sudah jauh di atas warga,” kata Pramono.
Empat lokasi yang dinormalisasi adalah Rawajati, Pengadegan, Cawang, dan Cililitan. Pembebasan bakal dilakukan dengan bertahap hingga 2027.
3. Pembebasan lahan mulai dilalukan bulan depan

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum menyebut proses pembebasan lahan tinggal menunggu rampungnya tahapan dari Kementerian ATR/BPN.
“Kemungkinan bulan depan sudah melakukan pembayaran. Kami juga sudah koordinasi dengan Kementerian PU, tinggal menunggu mereka untuk mulai pekerjaan fisik,” kata dia.