Bekasi, IDN Times - Pria berinisial FF (20 tahun) membunuh pacar mantannya yang berinisial DNR (20 tahun) di Danau Segara City, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/12/2022) malam.
Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi menjelaskan, tersangka membunuh DNR karena cemburu mantan pacarnya berpacaran dengan korban.
"Jadi pelaku ini cemburu karena dia lagi keluar kota kemudian pulang tahu-tahu ceweknya (mantan pacarnya) itu pacaran atau chattingan dengan korban," kata Akhmadi kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).