Akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam dokumenter Dirty Vote II (Youtube/Dirty Vote)
Sebagai akademisi, Feri Amsari tidak hanya aktif mengajar dan meneliti. Ia juga menghasilkan sejumlah karya yang membahas hukum tata negara, konstitusi, pemilu, dan politik.
Salah satu karya yang dikaitkan dengan Feri adalah buku Perubahan UUD 1945 melalui Putusan Mahkamah Konstitusi. Buku tersebut membahas perubahan konstitusi melalui putusan Mahkamah Konstitusi dan menjadi salah satu karya yang menonjol dalam kajian Feri mengenai hukum tata negara.
Feri juga tercatat sebagai salah satu penulis buku Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang diterbitkan pada 2009. Selain itu, ia menjadi kontributor dalam buku Membangun Indonesia dari Daerah: Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah yang diterbitkan melalui kerja sama JICA dan CSIS.
Karya lain yang tercatat dalam sejumlah sumber bibliografis antara lain Pemilihan Umum Serentak serta buku mengenai pembaruan partai politik di Indonesia dengan fokus pada demokrasi internal partai politik. Namun, daftar karya Feri yang beredar di sejumlah sumber tidak selalu seragam sehingga perlu dibedakan antara buku yang ditulis sebagai penulis utama, buku yang ditulis bersama, dan karya yang hanya melibatkan Feri sebagai kontributor.
Selain buku, Feri aktif menghasilkan tulisan ilmiah dan opini. Sejumlah karyanya membahas persoalan korupsi, pemilu, Mahkamah Konstitusi, perubahan konstitusi, partai politik, hingga penegakan hukum.
Salah satu publikasi akademiknya yang tercatat adalah kajian mengenai putusan korupsi DPRD Kota Padang, pembahasan mengenai masa depan Mahkamah Konstitusi, perubahan konstitusi melalui tafsir Mahkamah Konstitusi, serta persoalan pemberantasan korupsi dan obstruction of justice.
Dengan latar belakang pendidikan hukum, pengalaman sebagai dosen dan peneliti, serta keterlibatan dalam berbagai kajian konstitusi, Feri Amsari menjadi salah satu akademisi yang cukup aktif dalam ruang publik. Kiprahnya memperlihatkan peran akademisi hukum dalam mengawal diskursus mengenai konstitusi, demokrasi, pemilu, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Sosok Feri Amsari juga semakin mendapat perhatian masyarakat setelah ia menjadi salah satu dari tiga pakar hukum tata negara dalam film dokumenter Dirty Vote. Film yang dirilis pada masa menjelang Pemilu 2024 tersebut menampilkan Feri bersama Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar.
Ketiganya memberikan analisis mengenai berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan proses demokrasi dan pemilu. Kehadiran Feri dalam film tersebut membuat sosoknya semakin dikenal oleh masyarakat luas, terutama karena sebelumnya ia lebih banyak dikenal dalam lingkungan akademik dan diskusi hukum tata negara.
Meski demikian, keterlibatan Feri dalam isu-isu publik bukanlah sesuatu yang baru. Jauh sebelum Dirty Vote, ia telah aktif menyampaikan pandangan mengenai konstitusi, hukum pemilu, partai politik, pemerintahan, serta pemberantasan korupsi.
Dengan latar belakang sebagai akademisi hukum, peneliti, dan penulis, Feri Amsari menjadi salah satu figur yang kerap dirujuk ketika perdebatan publik menyentuh persoalan konstitusi dan tata negara. Kiprahnya menunjukkan bagaimana akademisi dapat mengambil peran dalam ruang publik, sekaligus ikut mendorong masyarakat memahami persoalan hukum dan demokrasi secara lebih kritis.