Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Profil Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan Feri Amsari
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Feri Amsari, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan yang menggelar rapat perdana di Jakarta pada 27 Juli 2026.
  • Kabinet Bayangan beranggotakan akademisi, peneliti, dan masyarakat sipil sebagai kanal aspirasi serta pengawas mitra kementerian pemerintah, berlandaskan konstitusi dan prinsip checks and balances.
  • Lulusan Unand dan William & Mary Law School ini berpengalaman sebagai peneliti, mantan direktur PUSaKO, penulis karya hukum, serta narasumber isu konstitusi, demokrasi, pemilu, dan antikorupsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Feri Amsari dipercaya menjadi Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Bayangan yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan melalui semangat checks and balances berlandaskan konstitusi.
  • Who?
    Feri Amsari, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas dan pakar hukum tata negara, bergabung bersama akademisi, peneliti, serta masyarakat sipil dalam Kabinet Bayangan.
  • Where?
    Rapat kabinet perdana Kabinet Bayangan berlangsung di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Feri tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Andalas.
  • When?
    Rapat perdana digelar pada Senin, 27 Juli 2026. Sebanyak 11 dari total 15 anggota Kabinet Bayangan menghadiri pertemuan tersebut.
  • Why?
    Kabinet Bayangan dibentuk sebagai alternatif kanal penyampaian aspirasi yang dinilai tersumbat dan untuk mengawasi pemerintahan yang sedang bekerja berdasarkan prinsip konstitusi.
  • How?
    Para menteri Kabinet Bayangan dipasangkan sebagai pengawas melekat bagi menteri pemerintah. Mereka menggunakan konstitusi sebagai pegangan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Feri Amsari jadi Menteri Sekretaris Negara di Kabinet Bayangan. Ia dan teman-temannya rapat di Cikini, Jakarta. Mereka ingin mengawasi kerja pemerintah dengan pegangan aturan negara. Feri adalah dosen hukum di Universitas Andalas. Ia juga pernah meneliti, menulis buku, dan bicara soal hukum serta pemilu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Latar belakang Feri Amsari sebagai dosen, peneliti, penulis, dan pengkaji konstitusi memberi landasan kuat bagi perannya di Kabinet Bayangan. Keterlibatan akademisi serta masyarakat sipil dalam forum yang terbuka dapat memperluas ruang diskusi publik, dengan fungsi pengawasan yang secara tegas bertumpu pada semangat konstitusi dan checks and balances.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times — Nama Feri Amsari selama ini dikenal sebagai akademisi dan pakar hukum tata negara yang aktif mengkritisi persoalan konstitusi dan demokrasi. Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu kini mengambil peran baru di ruang publik dengan bergabung dalam Kabinet Bayangan dan dipercaya menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Feri bersama sejumlah akademisi, peneliti, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Kabinet Bayangan resmi menggelar rapat kabinet perdana di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026). Sebanyak 11 dari total 15 anggota Kabinet Bayangan hadir dalam pertemuan yang digelar secara sederhana dan terbuka untuk disaksikan awak media.

Kehadiran Kabinet Bayangan disebut sebagai alternatif kanal penyampaian aspirasi yang dinilai telah tersumbat. Para anggota kabinet ini diposisikan sebagai pengawas melekat terhadap menteri yang menjadi mitra mereka di pemerintahan, dengan membawa semangat checks and balances dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri menegaskan bahwa pembentukan kelompok tersebut berangkat dari semangat konstitusi. Menurut dia, setiap menteri dalam Kabinet Bayangan memiliki basis atau pegangan terhadap konstitusi sebagai landasan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan yang sedang bekerja.

"Semua menteri memiliki basis atau pegangan terhadap konstitusi, ke arah itu lah Kabinet Bayangan ini hendak didirikan, sebagai checks and balances untuk pemerintahan yang sedang bekerja," ungkap Feri.

Berikut profil lengkap Feri Amsari, mulai dari riwayat pendidikan, perjalanan karier, hingga karya-karyanya.

1. Profil dan riwayat pendidikan Feri Amsari

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Feri Amsari lahir di Padang, Sumatra Barat pada 2 Oktober 1980. Ia menghabiskan sebagian masa pendidikan dasar dan menengahnya di Muara Bungo, Jambi. Dalam tulisan biografinya, Feri menyebut pernah bersekolah di SD Inpres Pegambiran, Padang, sebelum melanjutkan pendidikan di Muara Bungo. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan SMP dan SMA di kota tersebut.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Feri melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Berdasarkan profil resmi Universitas Andalas, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2004 dan Magister Hukum (M.H.) pada 2008. Pendidikan magisternya di Unand diselesaikan dengan predikat cum laude.

Feri kemudian memperdalam keilmuannya di William & Mary Law School, Amerika Serikat. Ia mempelajari hukum perbandingan Amerika-Asia dan memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.).

Ketertarikannya terhadap dunia hukum dan konstitusi sebenarnya telah terlihat sejak masih menjadi mahasiswa. Feri pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2002-2003.

Ia juga pernah meraih Juara II Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa tingkat Universitas Andalas pada 2002. Selain itu, Feri pernah terlibat dalam aktivitas jurnalistik mahasiswa dan menjadi bagian dari Dewan Redaksi Buletin Gema Justisia Fakultas Hukum Unand.

2. Perjalanan karier sebagai akademisi dan peneliti

Akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam dokumenter Dirty Vote II (Youtube/Dirty Vote)

Selepas menempuh pendidikan hukum, Feri menekuni dunia akademik. Ia kemudian menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Andalas dan mengajar bidang yang berkaitan dengan hukum tata negara.

Dalam profil resmi Unand, Feri tercatat sebagai dosen dengan jabatan akademik Lektor. Keahliannya mencakup hukum tata negara, konstitusi, politik pemilu, partai politik, hukum acara Mahkamah Konstitusi, tata kelola pemerintahan, hingga isu antikorupsi.

Karier Feri juga berkembang melalui aktivitas penelitian. Ia pernah menjadi bagian dari Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand dan kemudian dipercaya menjadi direktur lembaga tersebut pada periode 2017-2023.

Selama berkecimpung di PUSaKO, Feri aktif melakukan kajian mengenai konstitusi, hukum tata negara, pemilu, demokrasi, serta berbagai persoalan hukum dan pemerintahan. Ia juga dikenal aktif menyampaikan pandangan dalam diskusi publik, forum akademik, maupun pemberitaan media.

Di luar aktivitas kampus, Feri dikenal sebagai intelektual publik yang rutin menulis mengenai persoalan hukum, politik, demokrasi, dan kenegaraan. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di sejumlah media nasional dan daerah, termasuk Kompas, Media Indonesia, Tempo, Padang Ekspres, Singgalang, dan Haluan. Ia juga memiliki publikasi di jurnal ilmiah yang membahas berbagai isu hukum dan konstitusi.

Karier akademiknya juga diwarnai dengan keterlibatan dalam berbagai kegiatan ilmiah. Feri tercatat memiliki pengalaman sebagai peneliti dan narasumber yang membahas persoalan hukum tata negara, pemilu, demokrasi, serta kebijakan publik.

3. Buku dan karya Feri Amsari

Akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam dokumenter Dirty Vote II (Youtube/Dirty Vote)

Sebagai akademisi, Feri Amsari tidak hanya aktif mengajar dan meneliti. Ia juga menghasilkan sejumlah karya yang membahas hukum tata negara, konstitusi, pemilu, dan politik.

Salah satu karya yang dikaitkan dengan Feri adalah buku Perubahan UUD 1945 melalui Putusan Mahkamah Konstitusi. Buku tersebut membahas perubahan konstitusi melalui putusan Mahkamah Konstitusi dan menjadi salah satu karya yang menonjol dalam kajian Feri mengenai hukum tata negara.

Feri juga tercatat sebagai salah satu penulis buku Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang diterbitkan pada 2009. Selain itu, ia menjadi kontributor dalam buku Membangun Indonesia dari Daerah: Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah yang diterbitkan melalui kerja sama JICA dan CSIS.

Karya lain yang tercatat dalam sejumlah sumber bibliografis antara lain Pemilihan Umum Serentak serta buku mengenai pembaruan partai politik di Indonesia dengan fokus pada demokrasi internal partai politik. Namun, daftar karya Feri yang beredar di sejumlah sumber tidak selalu seragam sehingga perlu dibedakan antara buku yang ditulis sebagai penulis utama, buku yang ditulis bersama, dan karya yang hanya melibatkan Feri sebagai kontributor.

Selain buku, Feri aktif menghasilkan tulisan ilmiah dan opini. Sejumlah karyanya membahas persoalan korupsi, pemilu, Mahkamah Konstitusi, perubahan konstitusi, partai politik, hingga penegakan hukum.

Salah satu publikasi akademiknya yang tercatat adalah kajian mengenai putusan korupsi DPRD Kota Padang, pembahasan mengenai masa depan Mahkamah Konstitusi, perubahan konstitusi melalui tafsir Mahkamah Konstitusi, serta persoalan pemberantasan korupsi dan obstruction of justice.

Dengan latar belakang pendidikan hukum, pengalaman sebagai dosen dan peneliti, serta keterlibatan dalam berbagai kajian konstitusi, Feri Amsari menjadi salah satu akademisi yang cukup aktif dalam ruang publik. Kiprahnya memperlihatkan peran akademisi hukum dalam mengawal diskursus mengenai konstitusi, demokrasi, pemilu, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Sosok Feri Amsari juga semakin mendapat perhatian masyarakat setelah ia menjadi salah satu dari tiga pakar hukum tata negara dalam film dokumenter Dirty Vote. Film yang dirilis pada masa menjelang Pemilu 2024 tersebut menampilkan Feri bersama Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar.

Ketiganya memberikan analisis mengenai berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan proses demokrasi dan pemilu. Kehadiran Feri dalam film tersebut membuat sosoknya semakin dikenal oleh masyarakat luas, terutama karena sebelumnya ia lebih banyak dikenal dalam lingkungan akademik dan diskusi hukum tata negara.

Meski demikian, keterlibatan Feri dalam isu-isu publik bukanlah sesuatu yang baru. Jauh sebelum Dirty Vote, ia telah aktif menyampaikan pandangan mengenai konstitusi, hukum pemilu, partai politik, pemerintahan, serta pemberantasan korupsi.

Dengan latar belakang sebagai akademisi hukum, peneliti, dan penulis, Feri Amsari menjadi salah satu figur yang kerap dirujuk ketika perdebatan publik menyentuh persoalan konstitusi dan tata negara. Kiprahnya menunjukkan bagaimana akademisi dapat mengambil peran dalam ruang publik, sekaligus ikut mendorong masyarakat memahami persoalan hukum dan demokrasi secara lebih kritis.

Editorial Team

Related Article