Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah musyawarah bagi para ulama dan cendekiawan muslim untuk membimbing umat Islam di Tanah Air.
MUI merupakan lembaga yang didirikan dari hasil musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu'ama dari seluruh Indonesia yang saat itu berjumlah 26 provinsi.
Dari 26 ulama yang ada, 10 orang berasal dari ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Al Washliyah, Math'laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah.