Profil Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango, Pengganti Sementara Firli

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai pelaksana tugas Ketua KPK. Ia menggantikan Firli Bahuri yang dinonaktifkan karena terjerat kasus korupsi.
Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024. Ia dilantik Jokowi bersama pimpinan KPK pimpinan lainnya yakni Firli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, hingga Lili Pintauli Siregar.
1. Nawawi Pomolango pernah menjadi hakim
Nawawi merupakan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi dan meraih gelar magister di Universitas Pasundan.
Sebelum menjadi pimpinan KPK, Nawawi merupakan seorang hakim. Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta pernah di Pengadilan Tinggi Denpasar.
2. Nawawi Pomolango punya kekayaan Rp3,7 miliar
Per 2022, Nawawi punya kekayaan Rp3,7 miliar. Kekayaannya itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar di Bolaang Mongondow, Balikpapan, serta Bolaang Mongondow Utara.
Nawawi juga memiliki harta bergerak lain Rp155 juta, kas dan setara kas Rp702 juta, serta harta lainnya senilai Rp235 juta.
Selain itu, Nawawi punya dua kendaraan yakni Motor Honda Beat dan Mobil Toyota Innova.
3. Jokowi tunjuk Nawawi Pomolango Plt Ketua KPK, Firli Bahuri dinonaktifkan
Seperti diketahui, Nawawi Pomolango ditunjuk Jokowi sebagai Plt Ketua KPK untuk menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka.
Jokowi mengatakan punya sejumlah pertimbangan dalam menunjuk Nawawi. Namun, ia enggan mengukapkannya pada publik.