Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Enggan Beberkan Alasan Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)
(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menandatangani surat keputusan (keppres) terkait pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri. Jokowi mengatakan, penggantian Firli sudah sesuai aturan.

Alasannya, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Ya, sudah saya tanda tangani tadi malam dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu," ujar Jokowi di Indonesia Arena Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Meski demikian, Jokowi enggan membeberkan alasannya memilih Nawawi menjadi Plt Ketua KPK.

"Ya banyak pertimbangan, tapi gak bisa saya sampaikan," ucap dia.

Jokowi menerangkan, ada empat kandidat yang menjadi Plt Ketua KPK. Dia kemudian memilih Nawawi.

"Banyak pertimbangan, memang pilihannya ada empat, tetapi apapun kita harus memilih satu, gak mungkin empat-empatnya kita memilih," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi menonaktifkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagai Pelaksana Tugas.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Ari menjelaskan, Jokowi meneken Keppres itu di Lanud Halim Perdanakusuma pada Jumat malam.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us