Jakarta, IDN Times - Propam Polri saat ini tengah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richar Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang KKEP ini digelar untuk menentukan nasib Bharada E di Polri setelah divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Sudah dijadwalkan oleh Propam. Nanti apabila jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (16/2/2023).