DWP 2024 (instagram.com/djakartawarehouseproject)
Majelis Sidang KKEP menyatakan Kombes Donald melakukan pembiaran adanya pemerasan terhadap penonton DWP oleh anak buahnya.
“Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari WNA maupun WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
“Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan,” lanjutnya.
Anak buah Kombes Donald, AKBP Malvino dan AKP Yudhy dinyatakan memiliki peran yang sama. Keduanya diduga melakukan penangkapan terhadap penonton DWP dan diduga melakukan pemerasan.
“Telah mengamankan penonton konser DWP 2024 terdiri dari WNA maupun WNI yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Trunoyudo.
“Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” lanjutnya.