Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengaku pihaknya belum menerima laporan adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tinggal di proyek pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya gak pernah dengar laporan masyarakat, ada Jaki (aplikasi pengaduan masyarakat) laporin aja. Saya cek dulu, baru bisa dilihat bentuk pelanggarannya apa," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (28/5/2023).
Diketahui, proyek yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu, kondisinya kini memprihatinkan.