PTM Dipangkas Jadi 50 Persen Jika Status DKI Naik ke PPKM Level 3

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan mengubah skenario pembelajaran tatap muka (PTM), dengan kapasitas menjadi 50 persen, apabila status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta naik ke level 3. Sampai saat ini, status PPKM di Jakarta masih berada di level 2.
Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menuturkan pihaknya telah menyiapkan petunjuk dan teknis (juknis) apabila wilayah DKI Jakarta memasuki PPKM level 3.
“Artinya, pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada 2021,” kata Taga, kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
1. Durasi PTM dikurangi
Apabila PPKM level 3 diberlakukan, maka PTM bukan hanya berkapasitas 50 persen. Tetapi durasinya juga akan berubah dari yang tadinya lima hari penuh, menjadi tiga hari saja.
“Pembelajaran hanya tiga hari, Senin, Rabu, Jumat, dan kapasitas kelas hanya 50 persen, serta pembelajaran hanya empat jam. Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutur Taga.