Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta akan mengatur perlindungan terhadap karya jurnalistik, dan memperkuat perusahaan pers.
Adapun, RUU Hak Cipta saat ini telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI, dan ditargetkan pembahasannya rampung tahun ini.
“Hal ini agar jurnalisme yang berkualitas tetap dapat bertahan di tengah disrupsi digital,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Puan menekankan, RUU Hak Cipta ini disusun untuk menjawab tantangan era digital yang terus berkembang, agar perlindungan terhadap pencipta dan pelaku kreatif semakin kuat dan relevan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pencipta: musisi, penulis, seniman, jurnalis, dan pekerja kreatif lainnya, mendapatkan penghargaan dan manfaat ekonomi yang adil atas karya mereka,” kata Puan.
