Jakarta, IDN Times - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab direncanakan pulang ke Indonesia pekan depan. Dia dijadwalkan berangkat menggunakan pesawat Saudi Airlines Nomor 816 dari Bandara Kota Jeddah Arab Saudi menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Lalu, bagaimana kasus-kasuh hukum yang menjerat Habib Rizieq?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan jika pengusutan perkara yang menjerat Rizieq akan diperiksa lebih dulu ke jajaran yang menangani kasus ini.
"Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat bagaimana," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (4/11/2020).