Jakarta, IDN Times - Sebuah pulau seluas 700 hektare yang tak dihuni satu pun manusia bakal dicanangkan menjadi tempat rehabilitasi para korban narkoba. Wacana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Dia membayangkan pulau sunyi semacam itu menjadi tempat paling tepat untuk korban narkotika yang sedang belajar bangkit. Dia mengatakan, gagasan itu berangkat dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar korban narkoba tak lagi dipenjara.
"Jadi intinya, arahan dari Pak Presiden itu, mereka yang menjadi korban itu supaya tidak dipidana, tapi direhabilitasi," ujar Yusril dikutip dari konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, dikutip Minggu (11/10/2026).
