Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengklaim sejak dilantik pada 17 Juli 2023, pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Ia menegaskan, judi online bukan hanya ilegal, tetapi juga merupakan bentuk penipuan yang sangat merugikan masyarakat.
"Judi online adalah penipuan. Maka itu, pemberantasan judi online terus menjadi prioritas Kemkominfo sejak saya dilantik hingga hari ini," ujar Budi di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Budi mengatakan, Kemkominfo sudah memutus akses terhadap 3.277.834 konten bermuatan judi online.
"Hingga saat ini, kami telah memutus akses terhadap lebih dari 3.277.834 konten yang mengandung unsur judi online," ucap dia.