Jakarta, IDN Times - Direktur Bendungan dan Danau Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Airlangga Mardjono, mengatakan ada 579 bidang tanah di Desa Wadas yang jadi target pembebasan lahan untuk dijadikan tambang batu andesit.
Dari jumlah tersebut, 346 pemilik bidang tanah setuju untuk membebaskan lahannya untuk pertambangan andesit. Sementara itu, 94 pemilik menolak mentah-mentah tawaran pembebasan tanah.
“Di Desa Wadas, ada 579 bidang ini setara dengan 115,16 hektar baru saja selesai pengukurannya. Yang sudah diukur 346 bidang yang belum sisanya,” ujar Airlangga dalam diskusi Mengupas Kasus Wadas di Forum Pemred, Jumat (18/2/2022) malam.