Jakarta, IDN Times - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf ke para ajudan dan asisten rumah tangga (ART) di keluarganya. Hal itu ia utarakan ketika persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (8/11/2022).
"Izin, saya memohon maaf kepada para ajudan bapak Ferdy Sambo dan saya juga meminta maaf kepada bibi," ujar Putri.
Ia juga mendoakan para mantan ajudan dan ART agar dapat hidup lebih baik. Ia berharap mereka bisa lebih sukses darinya.
"Saya berdoa kepada adik-adik sekalian supaya ke depan sukses dan doa terbaik dari saya," ujarnya.
Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.