Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Saksi: Kamar Terbuka, Putri Candrawathi Bisa Lihat Yosua Ditembak

Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)
Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Jakarta, IDN Times - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kesaksiannya, Romer menyebut Putri berada di kamar ketika Yosua ditembak. Posisi kamar Putri berada lurus dari yang Yosua tergeletak di lantai rumah dinas Sambo. Kamar itu dalam kondisi keadaan terbuka.

"Artinya ketika korban tertembak, bisa terlihat dari kamar ibu?" tanya hakim pada Romer, Selasa.

"Kalau pintunya terbuka, bisa yang mulia. Dan posisinya lurus," jelas Romer.

Setelah Yosua tewas, Romer menyebut Putri terdengar menangis. Kemudian, Sambo membawa Putri ke luar rumah.

"Sampai luar saya dengar bapak perintahkan Bang Ricky antar ibu ke Saguling. Saya lihat pak FS menelepon di luar," jelasnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Akibat perbuatannya, para terdakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us