Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin pergantian Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bicara soal nasib Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada setelah pengesahannya ditunda imbas rapat paripurna tidak kuorum.

"Ya kan kita ini kan negara hukum. Nah, kita kan akan tadinya memproduksi revisi menjadi undang-undang yang baru," kata Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dasco mengatakan, seandainya RUU ini belum sah menjadi UU, maka putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bisa berlaku secara otomatis.

"Nah, seandainya dalam waktu pendaftaran itu Undang-Undang yang baru belum, ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, dari Mahkamah Konstitusi (MK). Kan itu jelas," tutur dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di