Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Qodari Minta Maaf Usai Gaya Hidup Mewah Timothy Disorot Warganet

4 min read
Qodari Minta Maaf Usai Gaya Hidup Mewah Timothy Disorot Warganet
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Kepala Bakom Muhammad Qodari meminta maaf atas sorotan gaya hidup mewah Deputi II Timothy Ivan Triyono, mengaku telah menegur Timothy dan mengingatkan jajaran agar berhati-hati di ruang publik.
  • Qodari membantah dugaan permainan alokasi iklan media Rp60 miliar, menegaskan belanja media mengikuti mekanisme anggaran dan pengadaan serta melibatkan Sekretariat Negara dan konsultasi lembaga eksternal.
  • Qodari menegaskan Timothy hanya saksi dalam perkara suap yang melibatkan pamannya, bukan pihak terlibat, serta menilai rangkaian isu tersebut sebagai upaya menyerang dan mendelegitimasi Bakom.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, meminta maaf setelah gaya hidup salah satu deputinya, Timothy Ivan Triyono, menjadi sorotan di media sosial. Qodari mengaku telah menegur Timothy dan mengingatkan seluruh jajaran Bakom untuk lebih berhati-hati dalam menampilkan kehidupan pribadi di ruang publik.

Timothy merupakan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Bakom. Namanya ramai dibicarakan setelah sejumlah unggahan di media sosial menampilkan dirinya bersama pasangan menggunakan berbagai barang bermerek serta berlibur dengan gaya yang dinilai mewah oleh sebagian warganet. Sorotan itu kemudian berkembang dan dikaitkan dengan posisinya sebagai pejabat di Bakom.

Sejumlah unggahan yang beredar menampilkan barang fesyen dari merek internasional, termasuk tas, pakaian, aksesori, hingga gelang. Media juga mencatat beberapa barang yang disebut digunakan Timothy dan pasangannya memiliki harga puluhan hingga lebih dari Rp100 juta.

“Untuk kelalaian mengingatkan Deputi dan jajaran Bakom tentang gaya hidup mewah, saya sebagai Kabakom meminta maaf. Saya sebagai pribadi meminta maaf dan akan terus memperbaiki di masa depan," ujar Qodari di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

“Permintaan maaf juga saya sampaikan sekaligus di sini seandainya saya dan keluarga ada yang terindikasi menampilkan gaya hidup mewah setelah saya masuk dalam pemerintahan," sambungnya.

  1. 1. Ada permainan dalam alokasi iklan media

    Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Selain itu, Qodari juga menjawab mengenai adanya dugaan permainan anggaran dalam alokasi iklan media sebesar Rp60 miliar. Qodari membantah adanya permainan tersebut.

    "Tidak ada alokasi anggaran media Rp60 miliar seperti dimaksud pada postingan medsos untuk agensi Mutual. Ini tadi menyambung dari rilis sebagai Kabakom. Belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan pribadi seorang pejabat. Setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap dia.

    Qodari menjelaskan, pengelolaan belanja media berada dalam mekanisme kelembagaan, bukan kewenangan pribadi satu pejabat. Ia juga menyebut proses pengadaan di Bakom melibatkan pihak terkait di lingkungan Sekretariat Negara serta dikonsultasikan dengan sejumlah lembaga.

    “Mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakom, perlu saya tekankan bahwa pihak Sekretariat Bakom turut melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara agar semua prosedur sesuai dan pruden. Selain itu, kami juga selalu berkonsultasi dengan lembaga eksternal seperti LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung agar seluruh proses pengadaan dijalankan secara benar dan tepat," kata dia.

    Qodari menegaskan, ingin seluruh proses pengelolaan anggaran berlangsung secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengaku tidak ingin persoalan hukum muncul setelah dirinya tidak lagi menjabat.

    “Blak-blakan aja saya, saya enggak mau nanti saya lepas dari sini lalu terkena masalah seperti mantan pejabat yang lain. Ya, buat kami keamanan itu nomor satu. Ya, saya kira itu sangat jelas," ujar Qodari.

  2. 2. Qodari luruskan status Timothy di KPK

    IMG_20260901_112826.jpg
    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari saat ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Selain gaya hidup dan pengelolaan anggaran, nama Timothy juga kembali dikaitkan dengan perkara suap yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Qodari menegaskan, Timothy tidak menjadi pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

    “Yang ketiga, tulisan surat kaleng soal Deputi II Timothy Ivan dituduh bermasalah secara hukum di KPK, tidak benar. Tidak benar, yang benar Ivan hanya menjadi saksi dalam kasus suap pamannya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan suap tersebut," ucap dia.

    Qodari menjelaskan, pemeriksaan terhadap Timothy berkaitan dengan perkara yang melibatkan pamannya. Menurut dia, Timothy hanya menjadi saksi karena terdapat hubungan dalam proses awal perkenalan pihak-pihak yang kemudian terlibat dalam perkara tersebut.

    “Seperti halnya Anda, seperti halnya saya, seperti halnya Anda, kita tidak bisa memilih siapa paman kita. Ya, saya tahu cerita ini. Awalnya pamannya, dia punya teman mencari investor untuk membangun usaha kecantikan. Nah, karena pamannya Pak Ivan ini seorang pengusaha, dipertemukanlah kedua-duanya. Sebutlah itu urusan A, urusan mendirikan bisnis kecantikan. Tapi setelah itu ya, antara yang dikenalkan dengan pamannya ini ada urusan yang lain, urusan B, yang bermasalah secara hukum. Kasus suap. Ivan tidak terlibat dalam kasus itu. Dia ditanya karena awal perkenalannya adalah lewat Ivan," kata dia.

  3. 3. Qodari beranggapan ada yang ingin menyerang Bakom

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M. Qodari.
    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M. Qodari. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Atas rangkaian isu tersebut, Qodari menilai terdapat upaya untuk menyerang kredibilitas Bakom melalui salah satu deputinya.

    “Jadi ini salah satu bukti bahwa ini adalah upaya melakukan delegitimasi, perusakan, pembunuhan karakter, penyerangan dan sabotase pada Bakom melalui beberapa deputinya. Tidak ada masalah hukum, sudah clear dari tahun lalu, tetapi dipakai untuk menyusun narasi yang mendelegitimasi Bakom," ucap dia.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More