Perpusnas RI Buka 125 Lowongan PPPK, Ini Syarat dan Formasinya

Pendaftaran dibuka hingga 9 Oktober

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dibuka mulai Rabu 20 September 2023. Salah satu instansi yang membuka lowongan pegawai PPPK adalah Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.

Perpustakaan Nasional RI membuka 125 formasi PPPK yang terbagi atas tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Tenaga teknis yang dibutuhkan terdiri atas ahli pertama pustakawan hingga tenaga terampil pranata komputer. Sementara, tenaga kesehatan yang dibutuhkan mencakup ahli pertama dokter gigi hingga tenaga perekam medis.

Berikut informasi seputar pendaftaran PPPK, dilansir dari CASN Perpusnas RI:

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK, Buruan Daftar!

1. Rincian 125 formasi PPPK yang dibuka

Perpusnas RI Buka 125 Lowongan PPPK, Ini Syarat dan FormasinyaIlustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Formasi Tenaga Teknis PPPK Perpusnas RI 2023

  • 44 Pustakawan ahli pertama.
  • 2 Analis SDM aparatur ahli pertama.
  • 3 Arsiparis ahli pertama.
  • 1 Penerjemah bahasa Inggris ahli pertama.
  • 2 Pranata hubungan masyarakat ahli pertama.
  • 3 Pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama.
  • 3 Perencana ahli pertama.
  • 19 Pranata komputer ahli pertama.
  • 2 Analis hukum ahli pertama.
  • 1 Statistisi ahli pertama.
  • 10 Asisten pustakawan terampil.
  • 13 Arsiparis terampil.
  • 12 Pranata komputer terampil.

Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Perpusnas RI

  • 1 Dokter gigi ahli pertama.
  • 1 Bidan ahli pertama.
  • 1 Pranata laboratorium kesehatan ahli pertama.
  • 1 Tenaga promosi kesehatan & ilmu perilaku ahli pertama.
  • 1 Apoteker ahli pertama.
  • 1 Asisten apoteker terampil.
  • 2 Perekam medis terampil.

2. Syarat pendaftaran

Perpusnas RI Buka 125 Lowongan PPPK, Ini Syarat dan FormasinyaIDN Times/Vanny El Rahman

Berikut syarat-syarat untuk mengikuti PPPK Perpusnas RI 2023:

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 52 saat mendaftar.
  3. Tidak pernah mendapatkan pidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap akibat melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun maupun lebih. Hal ini dibuktikan dengan SKCK ketika dinyatakan lulus seleksi akhir.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN/TNI/Kepolisian RI/diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS maupun PNS, calon PPPK maupun PPPK, anggota TNI, atau anggota Kepolisian RI.
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol maupun terlibat politik praktis.
  7. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
  8. Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
  9. Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Syarat ini dibuktikan melalui surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi pratama untuk pelamar yang berpengalaman kerja di instansi pemerintah atau minimal direktur/kepala divisi yang membidangi SDM untuk pelamar yang berpengalaman bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
  10. Sehat jasmani & rohani sesuai jabatan yang dilamar.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  12. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah.
  13. Tidak ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlaran maupun sejenisnya.
  14. Tidak bertato atau memiliki bekas tato serta tidak ditindik maupun memiliki bekas tindik di anggota badan selain telinga. Hal ini dikecualikan apabila disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  15. Bagi pelamar PPPK, kualifikasi akademik yang dibutuhkan adalah lulusan D3 atau S1 sesuai syarat jabatan yang dilamar. IPK minimal 2,75 dari skala 4.
  16. Pelamar disabilitas boleh mendaftar PPPK dengan ketentuan:
    - Saat mendaftar di sistem SSCASN, pelamar disabilitas wajib menyebutkan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas dan dibuktikan melalui dokumen atau surat keterangan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan. Dokumen ini diunggah pada sistem SSCASN.

Syarat Khusus

  1. Masa hubungan perjanjian kerja ditentukan 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi, dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan.
  2. Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana syarat jabatan. Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri, wajib mempunyai ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek.
  3. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus sudah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi IPK ke skala 4,0.
  4. Saat mendaftar semua pelamar wajib memiliki ijazah perguruan tinggi, surat keterangan lulus tidak berlaku.
  5. Kebutuhan jabatan ahli pertama pengelola pengadaan barang/jasa diutamakan bersertifikat keahlian pengadaan barang/jasa tingkat dasar/level-1.
  6. Kebutuhan jabatan ahli pertama dokter gigi wajib melampirkan STR dokter gigi.
  7. Kebutuhan jabatan ahli pertama bidan wajib melampirkan STR bidan.
  8. Kebutuhan jabatan ahli pertama pranata laboratorium kesehatan wajib melampirkan STR ahli teknologi laboratorium medis.
  9. Kebutuhan jabatan ahli pertama apoteker wajib melampirkan STR apoteker.
  10. Kebutuhan jabatan terampil asisten apoteker wajib melampirkan STR tenaga teknis kefarmasian.
  11. Kebutuhan jabatan terampil perekam medis wajib melampirkan STR perekam medis dan informasi kesehatan.

3. Alur pendaftaran PPPK Perpusnas RI

Perpusnas RI Buka 125 Lowongan PPPK, Ini Syarat dan Formasinyapetunjuk lantai perpusnas (twitter.com/Ersa Tri Wahyuni)

Berikut ini alur pendaftaran PPPK Perpustakaan Nasional RI:

  1. Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id: 20 September-9 Oktober 2023.
  2. Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023.
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023.
  4. Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023.
  5. Masa jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023.
  6. Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023.
  7. Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023.
  8. Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023.
  9. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 Oktober 2023.
  10. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023.
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023.
  12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023.
  13. Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023.
  14. Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024.
  15. Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.

Lokasi seleksi PPPK Perpusnas RI akan diselenggarakan di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I sampai XIV, kecuali Kantor Regional V BKN Jakarta dan Kantor UPT BKN.

Baca Juga: Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Ini Cara Daftarnya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya