Profil Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI yang Kini Digugat Panji Gumilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan ini dilayangkan Panji Gumilang berdasarkan kerugian immaterial sebesar Rp1 triliun yang dialami Ponpes Al Zaytun setelah kasusnya mencuat ke publik.
Gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang kepada Wakil Ketua MUI ini dikonfirmasi langsung oleh Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo dalam konferensi pers pada Senin, 10 Juli 2023.
Anwar Abbas mengaku siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang di PN Jakarta Pusat. Guna menghadapi gugatan tersebut, ia dibantu oleh belasan penasihat hukum dari Forum Advokat Pembela Pancasila.
Siapakah sebenarnya sosok Anwar Abbas? Simak profilnya berikut ini.
1. Wakil Ketua MUI dan dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Lahir pada 15 Februari 1955 di Jorong Balai Mansiro, Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, ia merupakan seorang ulama, dosen, dan ahli ekonomi islam yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MUI periode 2020-2025.
Anwar menempuh jenjang pendidikan hingga S3. Setelah menyelesaikan studi S1, Anwar melanjutkan pendidikannya secara double degree dan mendapatkan gelar Magister Agama dengan konsentrasi ekonomi Islam dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan gelar Magister Manajemen dari STIE-IPWI Jakarta.
Pada 2008, ia meraih gelar Doktor Syariah bidang Pemikiran Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebagai dosen tetap, ia mengajar Magister Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Baca Juga: Anwar Abbas Siap Hadapi Gugatan Perdata Rp1 Triliun Panji Gumilang
2. Mendapatkan penghargaan Satya Lancana, bentuk sumbangsih sebagai PNS
Selain aktif dalam bidang akademik, Anwar Abbas juga aktif melakukan pengabdian meliputi Menjadi Sekjen MUI Pusat, Menjadi Ketua PP Muhammadiyah, dan Menjadi Sekretaris Dewan Syariah Nasional MUI. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana pada tahun 2006 sebagai bentuk baktinya sebagai pegawai negeri sipil.
Editor’s picks
Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10, 20, sampai 30 tahun lebih, yang ditandai dengan menunjukkan kecakapan, kedisplinan, kesetiaan, dan pengabdian. Penghargaan ini ditujukan sebagai contoh agar dapat dijadikan teladan bagi para pegawai lainnya.
3. Aktif di berbagai kegiatan Muhammadiyah, menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Sebagai tokoh agama, Anwar Abbas juga turut aktif dalam kegiatan Muhammadiyah. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Anwar Abbas turut aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Muhammadiyah meliputi kegiatan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
4. Siap mengugat balik Panji Gumilang sebesar Rp2 triliun
Menanggapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang, Anwar Abbas menyatakan akan menggugat balik secara perdata pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke PN Jakarta Pusat. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Anwar Abbas.
"Kami akan gugat balik dengan materiil setengah rupiah, immateril Rp2 triliun," ujar Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ikhsan Tanjung.
Gugatan ini didasarkan atas polemik Ponpes Al Zaytun yang saat ini ditangani negara, tapi Panji Gumilang tiba-tiba justru melayangkan ke MUI.
Anwar Abbas mengaku tidak paham mengenai hukum, tapi ia bersedia bersikap koorporatif dalam menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Baca Juga: Bareskrim Panggil Kembali Panji Gumilang Al Zaytun Besok