Jakarta, IDN Times - Koordinator nasional jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menilai keputusan polisi dalam menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong adalah langkah yang tepat. Menurutnya, tidak ada unsur kriminalisasi ulama pada kasus ini.
“Bukan sebagai posisi ustaz yang bermasalah, tapi karena dia mengajak orang untuk benci Ridwan Kamil, dia kan hate speech juga, dan mengajak untuk membenci simbol-simbol,” kata Alissa kepada IDN Times saat ditemui di The Media Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).